Meskidemikian, lembaga kredit juga mendapat pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), supaya tidak sewenang-wenang dalam menagih haknya. Peran Kreditur dalam Transaksi Perbankan. Faktanya, peran kreditur bukan terbatas bagi debitur saja, melainkan juga masyarakat luas dan negara. Selengkapnya tentang peran kreditur adalah sebagai
DiIndonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah: Ø Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33. Ø Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik
4 Panitia tidak membuat berita acara pe- mungutan suara pemilihan kepala desa. 5) Sobar tidak mendapatkan alasan ketidak- lolosannya menjadi calon ketua OSIS. Kasus yang dikategorikan sebagai bentuk pengingkaran kewajiban warga negara terdapat pada nomor.
Fast Money.
kewajiban mematikan keran air jika tidak dipakai haknya adalah